*Kunci ber-Organisasi adalah :*
- Bermusyawarah ( وامرههم شواری یبينهم)
- Melaksanakan Keputusan
Musyawarah ( Mempunyai
Komitmen ) - يا ايها الذين أمنوا
أوفوا بالعقود-
وأوفوا بالعهد ان العهد كان مسئولا
Untuk menjalankan dua hal
tersebut dibutuhkan :
- komunikasi yang lancar
- koordinsi yang baik
- visi & misi yang jalas dan sama
- perencanaan yang matang
- strategi yang tepat
- menejerial yang mumpuni
- evaluasi yang kontinyu
Bagaimana tanggung jawab, fungsi dan kinerja di NU ?
Marilah kita urai satu demi satu :
*1. Mustasyar*
Musytasyar ( Dewan Penasehat, Dewan Pengarah, Dewan Pertimbangan ) adalah para Kyai sepuh yang wajib kita jadikan rujukan dan pertimbangan atas rumusan2 kebijakan yang di tetapkan oleh syuriyah dan dilaksanakan oleh tanfidziyah beserta perangkatnya.
2. *Syuriyah*
Syuriyah adalah lembaga tertinggi di NU, perumus kebijakan yang nantinya dilaksanakan oleh tanfidziyah dan lembaga2, pemegang otoritas keagamaan dan pengayom warga.
Syruriyah dibantu oleh a'wan, katib dan juga lembaga yang menjadi kepanjangan tangan seperti LBM, Falakiyah, LDNU Jatman, JQH ( meskipun lembaga2 yang lain juga harus berjalan sesuai dengan rel yang telah digariskan oleh syuriyah )
Oleh karena itu menurut hemat saya harus ada dan diagendakan pertemuan khusus yang bersifat rutin antara jajaran syuriyah mwc, dan syuriyah ranting, para katib , a'wan dan lbm, untuk merumuskan kebijakan, memberikan garis komando dan arahan ke jajaran tanfidziyah ( pelaksana ) dan perangkatnya.
Syuriyah juga diharapkan memberikan bimbingan2 langsung ke warga .
Jangan terkesan seperti selama ini, dimana berjalan tidaknya NU. digantungkan pada tanfidziyah.
3. *Tanfidziyah*
Tanfidziyah ibarat Mandataris Syuriyah, menjadi Pelaksana dari kebijakan Syuriah yang mana kebijakan tersebut telah dimusyawarahkan bersama oleh seluruh pengurus dalam forum yang ada.
Tentu Tanfidziyah mempunyai beban tugas yang berat sehingga dibantu oleh perangkat2 kelengkapan organisasi yang berupa lembaga, lajnah dan perangkat lain yang otonom maupun semi otonom yang semua perangkat itu dibentuk sesuai kebutuhan.
Jajaran ini perlu kesolidan, saling melengkapi dan harus memperkuat kolektifitas.
Tanfidziyah hanyalah pelaksana, Ketua bisa dipilih harus atas persetujuan Rais Syuriyah terpulih, tentu gagasan dan ide-ide dari tanfiziyah yang memang diharapkan kreatifitasnya, harus dikonsultasikan dulu ke Syuriyah.
<blink>Continued.........( bersambung ) ........</blink>
0 Comments:
Posting Komentar