Dengan Ketentuan sebagai berikut :
- Pihak keluarga menghubungi Ketua UPZIS Ranting atau Ranting NU.
- Ketua UPZIS Ranting menghubungi Ketua UPZIS MWCNU untuk menyiapkan Mobil dan Sopir.
- Penggunaan mobil sehat maksimal 2 (dua kali) dalam 1 (satu) bulan untuk 1 (satu) KK (Keluarga).
- Mobil sehat hanya boleh dipergunakan di Rumah Sakit Area Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.
- Biaya bensin dan transport Sopir ditanggung oleh UPZIS Ranting dengan ketentuan sebagai berikut : Bojonegoro (Rp 150.000,00), Tuban (Rp 200.000,00) dan Lamongan (Rp 250.000,00).
0 Comments:
Posting Komentar