*Versi Serial*
(Pembuatnya Sempat Puyeng Banget karena Penthelengi Semartphone Penat Banget)
Tulisan masih butuh penyempurnaan isi dan dirapikan lagi, namun tidaklah sekarang ...
I. Hartabuta :
Senin, 10-5-2021.
II. Penyusun :
SUHU PSPB RONGGOLAWEZ21 (SUHU).
III. Alasan Penyusunan :
1. Ikut membantu sosialisasi Aplikasi KARTANU yang dibuat oleh PBNU meski tidak diminta.
2. Ikut membantu Warga NU yang belum paham menggunakan dan memanfa'ahkan Aneka Layanan Terpadu Aplikasi KARTANU agar bisa memenuhi aneka kebutuhannya sesuai kebutuhan secara Online.
3. Sebagai bentuk partisipasi positif sebagai Warga NU ikut memperkuat Pasukan Online NU baik secara Pribadi maupun Organisasi yakni NU Ranting, MWCNU, PCNU, PCINU dan PBNU.
IV. Bahan Penyusunan :
1. Aplikasi KARTANU.
2. Penjelasan Aplikasi KARTANU yang dimuatcdi Website Resmi PBNU yakni https://www.nu.or.id dan beberapa Website Resmi Non PBNU yang ikut memberi penjelasan terkait pemanfaatan Produk Aplikasi KARTANU.
V. Manfa'ah/Kelebihan Aplikasi KARTANU :
1. Media pendaftaran pembuatan KARTANU kepada Admin Aplikasi KARTANU PBNU.
2. Sebagai kartu identitas warga NU secara Obline selama Apkikasi KARTANU tetap terinstall di HP maupun Komputer.
3. Berfungsi sebagai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
4. Menjadi basis database warga NU. “Semua data demografis warga NU dari sini bisa diketahui. Mulai dari jenis-sektor pekerjaan, latar belakang pendidikan, induk organisasinya apa di NU, sampai jebolan pesantren mana dia berasal, semua bisa diketahui”.
5. Sebagaimana laiknya Tabungan Syarii’ah pada umumnya, bisa difungsikan sebagai Tabungan Hajji dan 'Umroh.
6. Sebagai alat pembayaran online yang sah di Indonesia yang sejajar dengan alat-alat pembayaran yang sah lainnya yang berlaku di Indonesia.
Dengan aplikasi e-Kartanu bisa dipergunakan untuk Aneka Macam Transaksi.
Misalnya bayar listrik, beli pulsa, beli tiket, dan lain-lainnya.
7. Warga NU pemegang Kartanu bisa mendapatkan fasilitas diskon di beberapa gerai belanja.
Diskon yang sama bisa juga diperoleh saat berhubungan dengan PTNU dan RSNU di semua daerah.
8. Sebagai assuransi Warga NU yang terkena musibah.
Apabila ada warga NU yang terkena musibah akan mendapatkan santunan. Kartanu juga bisa menjadi sarana bisnis antar warga. Mirip dengan aplikasi jual-beli online pada umumnya. Dimungkinkan terbangun ruang jual-beli yang saling menguntungkan antar warga NU.
9. Kartanu juga sekaligus available (tersedia) untuk tabungan masa depan. Misalnya :
TaZak (Tabungan Zakaat),
TaKur (Tabungan Kurban),
TaWaf (Tabungan Wakaf Infaq dan Sodaqoh),
Kolam (Kotak 'Amal Masjid dan Mushollaa),
0 Comments:
Posting Komentar