Dari, Oleh, Untuk MWCNU RENGEL

Wikipedia

Hasil penelusuran

Language Choice

غينا غينكم غينهم

Rabu, 15 April 2020

[10/4 10.24] SYAKIR TALUN SYAFII: 
*RAIS AAM PBNU MINTA PEMERINTAH PETAKAN ZONA SECARA DETAIL HINGGA TINGKAT KAMPUNG, AGAR RAKYAT TAK BINGUNG*


Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar meminta pemerintah untuk lebih detail memetakan zona persebaran virus corona atau Covid-19.

Bahkan jika perlu, pemetaan zona tersebut dibuat sekecil mungkin hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Bila perlu *diperkecil sampai ke tingkat desa tingkat kampung. Mana yang zona hijau, zona kuning, dan zona merah*. Ini yang bisa hanya pemerintah, biar rakyat tidak semakin bingung," ucap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Rabu (8/4/2020).

*Pendetailan zona ini juga berguna untuk acuan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama terkait panduan ibadah bulan Ramadan di tengah wabah Virus Corona*.

Dalam panduan itu disebutkan salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan.

"Kalau keadaan belum membaik kan jelas. *Dalam edaran itu ada kata-kata dalam kondisi tidak memungkinkan, kalau itu alasannya kita terima, tapi jangan digeneralisir. Jangan digebyah uyah*," lanjut Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya ini.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar *mencontohkan di Surabaya, ketika ada orang di salah satu kampung positif, maka satu kecamatan bahkan se-Surabaya di zona merah semua.*

*"Padahal di Surabaya ada kecamatan yang masih (zona) hijau dan salat Jumat masih dilakukan,"* ucapnya.

"Tapi tetap waspada, disiapkan hand sanitizer, ada tempat cuci tangan, penyemprotan (disinfeksi) sebagai sebuah ikhtiar," lanjutnya.

*Pemetaan zona secara mendetail ini juga sebagai ikhtiar untuk menjauhkan prasangka buruk masyarakat kepada Kementerian Agama yang telah menerbitkan surat edaran* tersebut.

*"Nanti ada yang curiga kalau khawatir akan menghabiskan amaliyah ibadah kita. Jangan salahkan kalau tidak dipetakan zonanya,"* ujarnya.

Berbeda dengan Salat Tarawih, untuk Salat Idul Fitri, KH Miftachul Akhyar melihat pelaksanaannya lebih kompleks.

"Laki perempuan, tua muda keluar semua dan itu (hukumnya) Sunnah. Kalau demi kesehatan dan mengkhawatirkan ya tidak masalah (tidak dilaksanakan)," ucapnya.

"Tapi *kalau tidak mengkhawatirkan dan daerah itu masih hijau ya jangan (ditiadakan). Karena ini syiar kita jangan sampai syiar ini mati*," lanjutnya.

Namun dengan satu syarat, jika tetap ingin melaksanakan Salat Idul Fitri harus tetap berkoordinasi dengan stakeholder setempat. Mulai dari Kodim, Polsek, dan Kecamatan.
_

https://madura.tribunnews.com/2020/04/09/rais-aam-pbnu-minta-pemerintah-petakan-zona-secara-detail-agar-rakyat-tak-bingung
_

https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4971435/pbnu-desak-pemerintah-buka-peta-sebaran-covid-19-hingga-tingkat-kampung
_
*Komentar Warga NU RENGEL*

*Alhamdulillah Rais Aam PBNU telah menyuarakan keresahan umat, tentang larangan ibadah bersama di bulan Ramadan dan Idul Fitri. Semoga Pemerintah menerima aspirasi ini*

[10/4 10.31] Kang Pemda: Semoga Himbauan dari pemerintah bisa di terima oleh masyarakat,

Dan kulo satuju adanya pemeta'an sampai di zona Dusun " / kampung"

Karena terkadang kebijakan *pemerintah* memang seakan di gebyah uyah *podo asine*

[10/4 10.33] SYAKIR TALUN SYAFII: 👍🙏ini yg sangat  di harapkan  masyarakat
[10/4 10.33] SYAKIR TALUN SYAFII: Kurang seimbang  antara mafsadah dan maslahah

[10/4 10.34] SYAKIR TALUN SYAFII: لا يجوز تعطيل المصالح المحققه اوالغالبه خوفا من وقوع المفاسدالموهومه اوالنادرة

[10/4 10.53] +62 82.-..

-0608: Terkait Pencegahan COVID 19 MWC NU Rengel Belom memberikan arahan ke Ranting NU ,UPZIS. Mohon

[10/4 10.55] Kang Pemda: Seharusnya membentuk tim GUGUS COVID rumiyen njih pak ..

Kados ten kecamatan " lintu.. Serrret.. Hwer hwer... Dadi trus Aksi.. Dor Dor Duooor..!

[10/4 11.15] +62 82.-....-0608: Nggehhh .... Paling tidak Jama'ah di bawah merasakan gerak kita bersama sama dr semua Lini....

0 Comments:

Posting Komentar